Dokter gigi Amutavia Pancarsari Artsianti Putri meninggal dunia akibat terinfeksi virus COVID-19 pada 29 Maret 2020, 05.40 WIB di usia55 tahun. Menurut Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), Hananto Seno, almarhumah sempat dirawat beberapa minggu di RS Prikasih, Pondok Labu. Namun, kondisi beliau semakin memburuk sehingga harus dipindahkan ke RS Persahabatan1.
Belum ada informasi secara detil bagaimana dan dari mana dokter yang memiliki nama panggilan ādrg. Vivieā ini tertular COVID-19. Namun, sebagai salah seorang yang tetap bertugas sebagai Dokter Gigi Ahli Madya di RSUD Kelas D Jatisampurna Kota Bekasi, walau di tengah pandemic COVID-19, resiko penularan semakin tinggi terjadi.
Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Jasa Naraya kepada almarhumah drg. Amutavia Pancarsari sebagai bentuk penghargaan atas jasa, tenaga dan usaha yang telah almarhumah berikan sebagai salah seorang yang berada di garda terdepan dalam penangan pandemi COVID-19 di Indonesia2.
Senada dengan Presiden Joko Widodo, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, turut memberika apresiasi atas jasa yang diberikan drg. Amutavia dalam penanganan COVID-19. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari mendapatkan rekomendasi Pensiun Tewas dan Kenaikan Pangkat Anumerta dari BKN, yang kemudian ditetapkan sebagai SK Wali Kota Bekasi3.
Menurut Rahmat Effendi, usaha yang telah dilakukan oleh drg. Amutavia harus terusdilanjutkan agar pandemic segera berakhir.
Sumber informasi:
1. https://www.liputan6.com/health/read/4214433/dokter-gigi-amutavia-pancarsari-meninggal-akibat-positif-covid-19
2. https://www.bekasikota.go.id/detail/almarhumah-drg-amutavia-terima-tanda-kehormatan-bintang-jasa-nararya-dari-presiden-ri
3. https://independensi.com/2020/08/14/petugas-medis-kota-bekasi-korban-covid19-diberi-tanda-kehormatan/